Pendidikan tinggi merupakan sistem pendidikan yang berlangsung setelah pendidikan kelas menengah berlangsung. Dimana pendidikan tinggi yang dimaksudkan adalah program diploma, sarjana, magister, dokter dan profesi yang dilakukan di perguruan tinggi. Bentuk perguruan tinggi juga beragam yang disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggara perguruan tinggi itu sendiri.
Pendidikan tinggi merupakan penyelenggara pendidikan yang mempersiapkan output siswa mereka untuk siap menghadapi dunia keprofesian mereka. Dimana jurusan dalam pendidikan tinggi yang dapat dipilih disesuaikan dengan bidang siswa yang diminati dan prospek kerja yang sesuai dengan bidang keahlian mereka. Dengan begitu, lulusan perguruan tinggi akan lebih siap bekerja dan memiliki kompetensi serta skill yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan, perguruan tinggi mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Dimana Standar Nasional Pendidikan Tinggi tersebut mengatur segala macam baik kegiatan, materi, kompetensi hingga pembelajaran yang dilakukan selama di perguruan tinggi. Berikut merupakan beberapa poin Standar Nasional Pendidikan Tinggi :
- Standar Kompetensi Lulusan
Standar ini mengacu kepada output yang dihasilkan oleh perguruan tinggi terkait berdasarkan bidang keprofesian yang ditempuh meliputi kompetensi, pengetahuan hingga perilaku.
- Standar Isi Pembelajaran
Standar ini mengacu kepada kriteria untuk mencapai kompetensi kelulusan yang ditetapkan. Dimana kompetensi bidang keilmuan yang harus dimiliki mulai dari teori hingga praktik yang diterapkan.
- Standar Proses Pembelajaran
Proses ini merujuk kepada pembelajaran yang diterapkan untuk menyampaikan bidang keprofesian yang diberikan. Dimana sistem pembelajaran yang disarankan harus berjalan efektif dan efisien.
- Standar Penilaian Pembelajaran
Penilaian sistem pembelajaran yang berlangsung tersebut harus memuat beberapa prinsip penilaian untuk membentuk kepribadian dan skill kemampuan mahasiswa.
- Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan
Dosen dan tenaga pendidik yang berhubungan langsung dengan peserta didik diharapkan untuk memiliki kompetensi keahlian dengan baik agar berlangsung proses belajar mengajar.
- Standar Sarana dan Prasarana Pembelajaran
Standar ini digunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran di perguruan tinggi yang berlangsung seperti gedung perkuliahan dan fasilitas penunjang lainnya.
- Standar Pengelolaan Pembelajaran
Kegiatan ini melakukan perencanaan pembelajaran dengan baik dan matang. Baik dalam bentuk kurikulum yang akan diajarkan, hasil program pembelajaran yang diterapkan sampai evaluasi kegiatan.
- Standar Pembiayaan Pembelajaran
Kegiatan ini melakukan perencanaan biaya yang dikeluarkan selama proses belajar mengajar berlangsung. Dimana kegiatan ini menunjang proses belajar mengajar dengan baik.