Poin Penting untuk Pertimbangan sebelum Mendirikan Yayasan

Mendirikan yayasan di Indonesia menjadi salah satu cara paling baik untuk membangun kredibilitas dan melanjutkan warisan pendiri. Ini terutama penting bagi organisasi nirlaba sebab kredibilitas bisa menentukan keberlangsungan serta kesuksesan selanjutnya.

Bagi yayasan yang bergerak di dalam bidang amal atau sedia kan perlindungan nirlaba bagi mereka yang membutuhkan, dapat sulit untuk menggapai keyakinan publik jika yayasan tidak punyai badan hukum, izin yang dibutuhkan atau struktur organisasi sah dan manajemen keuangan yang transparan. Oleh sebab itu, penting bagi yayasan untuk memperlihatkan legitimasi sebagai bukti bahwa yayasan layak untuk dipercaya dengan jasa perubahan akta notaris pt cv pma yayasan koperasi .

Jadi, bagaimana cara mendirikan yayasan secara sah di Indonesia menurut Undang-Undang Yayasan Indonesia 28/2004? Cekindo menyajikan sembilan poin penting di di dalam panduan ini untuk Anda pertimbangkan.

Mendirikan Yayasan di Indonesia: Poin-Poin Pertimbangan

1. Pendiri

Pertama-tama Anda mesti mengetahui siapa yang bisa secara formal mendirikan yayasan di Indonesia. Sesuai Undang-Undang Yayasan 28/2004, baik warga negara Indonesia maupun asing bisa mendirikan yayasan bersama beberapa kriteria untuk dipenuhi.

Selain itu, organisasi bisa mendirikan yayasan selama berwujud badan hukum di bawah Hukum Indonesia.

 

2. Struktur Organisasi

Salah satu obyek mendirikan yayasan adalah untuk menggapai obyek sosial, keagamaan atau kemanusiaan di dalam setting yang lebih profesional dan resmi. Oleh sebab itu, penting untuk menentukan hak dan kewajiban yang mengetahui untuk setiap peran di dalam organisasi. Secara umum, yayasan sebaiknya punyai struktur bersama peran-peran berikut: pendiri, manajer dan pengawas.

 

3. Aset dan Modal

Aset dan modal yayasan mesti dipisah dari aset pribadi pendiri. Pendiri termasuk mesti memperlihatkan validitas aset yayasan.

Yayasan yang didirikan orang Indonesia, aset dan modal awal mesti sebesar IDR 10.000.000. Yayasan yang dibentuk orang asing, total aset dan modal awal mesti menggapai IDR 100.000.000. Aset dan modal awal ini bisa berwujud duwit atau aset lain seperti properti dan peralatan yang digunakan untuk aktivitas operasional yayasan.

 

4. Akta Pendirian

Untuk mendirikan yayasan secara sah di Indonesia, Anda memerlukan akta pendirian untuk memperlihatkan bahwa yayasan Anda sudah punyai standing hukum. Kementerian Hukum dan HAM di Indonesia adalah otoritas yang menyetujui akta pendirian yayasan.

Permintaan untuk persetujuan mesti disampaikan ke Kementerian tidak lebih dari 10 hari sejak tanggal penandatanganan akta.

 

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Begitu memperoleh akta pendirian untuk yayasan, Anda lantas bisa memperoleh NPWP untuk melaporkan pajak.

Proses memperoleh NPWP dari kantor pajak ringan dan cepat bersama perlindungan dari Cekindo.

 

6. Lokasi Yayasan

Penting untuk mengetahui regulasi perencanaan dan penzonaan spasial di Indonesia sebelum mendirikan yayasan. Regulasi ini bisa beragam, tergantung pada provinsi dan wilayah.

Hanya zona dan wilayah tertentu yang diizinkan untuk pendirian yayasan. Anda termasuk mesti mengetahui bahwa mendirikan yayasan manfaatkan kantor virtual dilarang di Indonesia.

 

7. Tanda Daftar

Setiap yayasan bersama aktivitas berkenaan kesejahteraan sosial mesti memperoleh Tanda Daftar dari Kementerian Sosial bersama aplikasi tertulis bertujuan kepada kepala kementerian. Keseluruhan proses bisa dijalankan bersama ringan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

 

8. Izin untuk Operasi

Anda mesti izin operasi untuk mobilisasi yayasan. Izin ini bisa diperoleh begitu yayasan didaftarkan bersamaan bersama dokumen hukum berkenaan seperti akta pendirian, NPWP, proposal teknis, dll.

 

9. Kegiatan Bisnis yang Diizinkan

Yayasan menghadapi batasan-batasan tertentu sementara mobilisasi aktivitas usaha cocok Undang-Undang Yayasan. Misalnya, yayasan pendidikan hanya diizinkan laksanakan aktivitas usaha melalui pendirian instansi pendidikan.