Tahapan Mendaftar HKI Bisnis Dengan Gampang
Merek yaitu identitas yang dimiliki oleh sebuah produk barang atau jasa pada sebuah perusahaan. Hal ini ditekankan dengan absensi bermacam merek atas sebuah produk yang beredar di pasaran. Tiap-tiap merek meski membuktikan macam produk yang sama belum tentu mempunyai cita rasa atau kualitas yang sama.
Berdialog seputar merek, tentu saja merek sering diterapkan oleh sebuah perusahaan dalam wujud publisitas atau mencapai kredibilitas di mata masyarakat. Yang ini dapat diketahui lewat pesona merek dengan jenis produk sama yang beredar di pasaran memiliki tren dan tingkat konsumsi yang berbeda – beda. Sehingga, merek menjadi petunjuk ketahui akan sebuah perusahaan dalam mencapai trennya.
Untuk mendapatkan sebuah merek juga tak dijalankan secara asal – asalan. Sebuah perusahaan wajib meregistrasikan calon mereknya ke Ditjen HKI atau Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk membuat mereknya diakui secara sah atau tata tertib. Sehingga, merek yang dimiliki oleh suatu perusahaan tersebut tak bisa diaplikasikan oleh perusahaan lain sebagai mereknya.
Pendaftaran merek ini juga mempunyai bermacam tingkatan, dimana tahapan tersebut melibatkan syarat yang lengkap, permohonan ke Ditjen HKI, progres verifikasi dan pemeriksaan, sampai pembayaran. Seluruh pengerjaan pendaftaran merek hal yang demikian dijalankan dalam waktu yang tidak singkat dan benar – benar terperinci.
Berdialog tentang pendaftaran merek, tentu saja sebuah perusahaan yang hendak melaksanakan pendaftaran merek betul-betul membutuhkan daftar merek dagang yang tengah diregistrasikan pada Ditjen HKI tersebut. Yang ini seperti yang sudah disebutkan sebelumnya merupakan menghindari terjadinya penolakan registrasi merek sebab merek yang ganda atau telah diregistrasikan sebelumnya. Oleh karena itu, dibutuhkan riset atas daftar merek dagang secara seksama.
Adapun sistem riset atas daftar merek dagang yang sudah diregistrasikan pada Ditjen HKI dan yang belum diregistrasikan yaitu sebagai berikut:
1. Melalui Google.com
Metode pertama yang dapat dilaksanakan dalam pelaksanaan riset atas daftar merek dagang yang sudah diregistrasikan atau belum didaftarkan pada Ditjen HKI yakni melalui bantuan Google.com. Anda bisa melaksanakan pencarian pada kolom pencarian tersebut atas jenis – jenis merek dagang yang telah diregistrasikan pada Ditjen HKI.
Menariknya, anda bisa mengaplikasikan bantuan dari algoritma Google dalam memilah merek – merek dagang mana yang berjenis sama dengan produk anda. Semisalnya, perusahaan anda hendak melahirkan sebuah produk makanan dan berharap meregistrasikan sebuah merek untuknya. Oleh karena itu, keyword yang dapat anda gunakan yakni “macam merek dagang makanan yang telah terdaftar” atau keyword lainnya.
2. Melewati Media Publik
Sistem kedua yang diaplikasikan untuk melakukan riseta atas daftar merek dagang yang sudah teregistrasi atau belum terdaftar di Ditjen HKI yakni melewati media public. Media public tentu saja memuat iklan – iklan dari bermacam produk perusahaan yeng mempunyai beragam merek. Anda dapat saja mengaplikasikan media public hal yang demikian atas riset untuk pencarian daftar merek dagang. Tentu saja merek dagang hal yang demikian disesuaikan dengan jenis produk yang anda hasilkan.
3. Mengunjungi Ditjen HKI
Cara ketiga untuk mengetahui sebuah merek dagang telah teregistrasi atau belum pada Ditjen HKI ialah dengan mengunjungi Institusi tersebut secara segera. Kunjungan tersebut tentu saja dapat dikerjakan secara offline yaitu mendatangi kantornya secara langsung atau online dengan mengunjungi situs Ditjen HKI secara seketika. Anda bisa berkonsultasi dan meminta rekomendasi atas daftar merek dagang apa saja yang belum teregistrasi dan bisa anda gunakan untuk registrasi merek dagang milik anda tersebut.
Demikian artikel mengenai Tahapan Mendaftar HKI Bisnis Dengan Gampang
Info lanjut mengenai daftar merek dagang kunjungi https://sahabatlegal.com