Kasus Pelecehan KPI

Hingga sampat warganet telah dibuat ramai dengan kasus pelecehan KPI yang tak juga selesai. Di mana sudah sekitar seminggu lebih kasus dugaan pelecehan seksual ini muncul di berbagai berita.

Kasus ini bermula pada saat seorang pegawai KPI yang diduga korban dengan inisial MS menceritakan terkait pelecehan seksual dan juga perundungan yang dialaminya tersebut. Di mana dirinya menyatakan bahwa kejadian pelecehan sekali.

Hal itu diungkapkannya melalui surat terbuka yang telah beredar luas di jagat maya pada hari rabu tanggal 1 september 2021 kemarin. Di dalam surat tersebut MS pun mengaku bahwa dirinya sudah menjadi korban bullying dan juga pelecehan seksual sejak tahun 2012.

Puncaknya yaitu di tahun 2015 di mana para rekan kerjanya tersebut melecehkan dirinya dengan cara mencoret-coret kemaluannya dengan menggunakan spidol. Setelah itu dirinya pun kembali melaporkan kejadiannya tersebut saat surat terbuka tersebut sudah viral di sosial media.

Di sisi lain MS dulunya juga sudah pernah melaporkan atas tindakan perundungan dan juga pelecehan seksualnya tersebut kepada atasannya bahkan hingga ke pihak kepolisian. Tetapi sayangnya nasib malang menghampiri MS, bahwa ternyata laporan yang sudah pernah diajukannya sejak dulu tidak ditanggapi dengan serius oleh mereka.

Setelah itu pengacara MS yang bernama muhammad mualimin pun memastikan sendiri bahwa tulisan yang mengenai kisah pilu MS dan kini tengah viral di tengah lautan masyarakat itu pun memang benar adanya tanpa adanya manipulasi.

Pada dasarnya cerita itu memang dibuat oleh mualimin sendiri namun hal tersebut dilakukan dirinya selaku penasihat hukum MS. Tetapi secara kesuluruhan tulisan surat terbuka tersebut merupakan cerita langsung yang dialami oleh MS sendiri dan pastinya juga atas persetujuan darinya.

Dikutip dari laman resmi Zine.id, Setelah gemparnya surat terbuka MS yang ada di sosial media maka dirinya pun langsung melaporkannya kepada pihak polisi atas dasar perundungan dan juga pelecehan seksual. Lantas kasus tersebut pun akhirnya ditindak lanjuti oleh berbagai pihak. Baik itu polisi maupun pihak komisi penyiaran indonesia (KPI) sendiri.

Oleh pihak polisi, MS melaporkan bahwa dirinya dilecehkan oleh ke lima rekan kerjanya sendiri yang berada di lingkungan komisi penyiaran indonesia (KPI). beberapa inisial pegawai yang menjadi pelaku tersebut tak lain adalah rm, cl, fp, rt, dan juga eo. Di mana MS melaporkannya pada hari rabu tanggal 1 september 2021 setelah surat terbuka tersebut viral.

Sayangnya, para pegawai KPI yang diduga sebagai pelaku perundungan dan juga pelecehan seksual tersebut justru malah merasa keberatan atas tuduhan yang diberikan oleh MS.

Puncaknya, mereka pun justruk malah berniat untuk melaporkan kembali MS kepada pihak polisi. Hal ini tak lain disebabkan karena mereka sendiri merasa sangat dirugikan atas tuduhan surat terbuka yang dilayangkannya tersebut.

Kuasa hukum yang berasal dari terduga pelaku eo dan juga rt pun menyatakan bahwa klien dan keluarganya tersebut kini tengah menjadi korban perundungan oleh khalayak umum di sosial media.

Selain itu, anton yang notabene sebagai kuasa hukum dari pihak rm pun juga menyampaikan hal yang sama bahwa MS telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kliennya tersebut melalui surat terbukanya. Maka dari itu dirinya pun ingin membawanya ke ranah hukum.

Di sisi lain tegar dan juga anton pun bersikukuh membantah bahwa kliennya tersebut diduga melakukan pelecehan seksual sebagaimana surat terbuka yang dilayangkan oleh MS kepada mereka.

Sumber : Zine Id

By Drajad